KEUNTUNGAN MENJADI MITRA BIRO HUKUM
1. Biaya pendaftaran sebagai mitra senilai Rp. 100.000
2. Biaya member sebagai Mitra Advokat Biro Hukum:
• Member untuk 1 Tahun sebesar Rp. 300.000
• Dengan ketentuan fee perbulannya sebesar Rp. 25.000
3. Mendapatkan Klien dari Biro Hukum
4. Menjadi Konsultan untuk Klien Biro Hukum daerah mitra
5. Menjadi Kuasa Hukum dari Klien Daerah Mitra yang bersangkutan
6. Membangun Networking dengan Mitra lain yang ada di Biro Hukum
7. Mendapatkan Fee dari Klien Biro Hukum:
• Konsultasi Online : 40% dari paket konsultasi yang klien minta
• Konsultasi Ofline : 50-90% bergantung kepada kesepakatan,tingkat kesulitan dan biaya operasional yang dikeluarkan.
KETENTUAN MENJADI MITRA BIRO HUKUM
1. Tidak terikat dengan Biro Hukum
2. Mitra ini bersifat kolaborasi
3. Pembagian Fee didasarkan atas ketentuan yang berlaku di Biro Hukum, sebagai berikut:
“Apabila ada klien yang konsultasi melalui telfon/zoom maka klien akan dibebankan biaya sebesar 350k per jam, dan mitra akan mendapatkan fee sebesar 140.000 (Tarif akan berbeda untuk per jam nya)”Mitra disini akan mendapatkan fee sebesar 40% dengan ketentuan sebagai berikut:
• 40 % untuk operasional Biro Hukum
Pembagian fee profesional untuk konsultasi ofline maka Mitra mendapatkan fee sebesar 50-90% sesuai dengan kesepakatan, kesulitan serta operasional yang dikeluarkan. Dengan ketentuan bahwasannya setiap klien ofline sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra.
4. Untuk Fee yang masuk dari klien akan diterima oleh Biro Hukum, sehingga kemudian untuk pembagian fee Mitra Advokat akan dibayarkan oleh Biro Hukum.